4. EKONOMI ISLAM DALAM LINTAS SEJARAH

     4. EKONOMI ISLAM DALAM LINTAS SEJARAH

    Kontribusi kaum muslimin yang sangat besar terhadap kelangsungan dan pemikiran ekonomi pada khususnya dan peradaban dunia pada umumnya, telah diabaikan oleh para ilmuan barat buku-buku teks ekonomi barat hampir tidak pernah menyebutkan peranan kaum muslimin ini. Menurut Chapra, meskipun sebagian kesalahan terletak ditangan umat Islam karena tidak mengertikulasikan secara memadai kontribusi kaum muslimin, tapi barat memiliki andil dalam hal ini, karena tidak memberikan penghargaan yang layak atas kontribusi peradaban lain bagi kemajuan ilmu pengetahuan manusia.

    Ekonomi terkemuka, Joseph Schumpeter, sama sekali mengabaikan peranan kaum muslim. Ia memulai penulisan sejarah ekonominya dari para filosof Yunani dan langsung melakukan loncatan jauh selama lima ratus tahun, dikenal sebagai The great gap, ke-zaman st. Tomas Aquinas (1225-1274 M). Adalah hal yang sangat sulit untuk dipahami mengapa para ilmu barat tidak menyadari bahwa sejarah pengetahuan merupakan suatu proses yang berkesinambungan, yang dibangun di atas pondasi yang diletakkan oleh para ilmuan generasi sebelumnya. Jika proses evolusi ini disadari sepenuhnya, menurut Chapra Schunmpeter mungkin tidak mengasumsikan adanya kesenjangan yang besar selama lima ratus tahun, tetapi mencoba menemukan pondasi diatas para ilmuan skolastik dan Barat menjadi bangunan intelektual mereka.

    Sejalan dengan ajaran Islam tentang pemberdayaan akal pikiran dengan tetap berpegang teguh kepada al-qur’an dan hadist Nabi konsep dan teori ekonomi dalam Islam pada hakikatnya merupakan respon para cendikiawan muslim terhadap berbagai tantangan ekonomi pada waktu-waktu tertentu ini juga bearti bahwa pemikiran ekonomi Islam seusia Islam itu sendiri. Berbagai praktek ekomi yang berlangsung dimasa Rasulullah Saw, dan Al-Khulafah al-Rasidun merupakan contoh empiris yang dijadikan pijakan bagi para cendikiawan Muslim dalam melahirkan teori-teori ekonominya. Satu hal yang jelas fokus perhatian mereka tertuju pada pemenuhan kebutuhan keadilan efisiensi, pertumbuhan, dan kebebasan, yang tidak lain merupakan objek utama yang menginspirasikan pemikiran ekonomi Islam sejak masa awal.

    Sejarah Perkembangan Ekonomi Islam

Ekonomi islam bertumbuh seiring dengan perkembangan agama islam. ekonomi islam bersumber dari Al-Quran, sunnah, dan hadits. secara periodic, ekonomi islam terbentuk dalam tiga fase. fase pertama, periode formasi atau pembentukan, fase kedua, periode penerjemahan ke dalam Bahasa arab, fase ketiga, periode penerjemahan Kembali.[1]

1.        Fase pertama : Periode formasi atau pembentukan.

Perkembangan pemikiran ekonomi pada fase formasi tidak dipengaruhi oleh unsur-unsur luar. Sumber-sumber pemikiran yang ada pada fase ini bersumber dari Al-Quran dan sunnah yang sudah berisi sejumlah prinsip-prinsip ekonomi dan bebeapa ajaran ekonomi yang rinci, karena itulah pada fase ini tidak diperlukan pencarian dari sumber-sumber asing.

Sejak zaman pra-islam, orang-orang arab berhubungan dalam bidang ekonomi dengan negara-negara tetangga, namun hubungan tersebut tidak mengarah pada kontak budaya.

Ajaran Al-Quran tentang ekonomi sangat spesifik dan sedikit. Hal ini menyebabkan munculnya sanad para ulama yang menjabarkan tentang aturan dan hukum yang berlaku untuk berbagai pola sosial. Secara bertahap, mulai muncul madzhab-madzhab pemikiran dalam yurisprudensi. Ulama yang paling terkenal yang disebut sebagai pemikir kreatif (imam mujtahid Mutlaq) secara kronologis ialah Zaid bin Ali, Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, dan lainnya. madzhab-madzhab ini mengalami perkembangan dalam jangka waktu kurang dari 300 tahun setelah wafatnya Nabi SAW. Analisis para imam madzhab tentang ekonomi islam saat itu sangat berkontribusi bagi kajian hukum sekarang ini.


2.    Fase kedua : Periode penerjemahan

Periode penerjemahan dimulai pada awal abad ke-1 H / 7 Masehi namun membutuhkan lebih dari dua abad untuk memberi pengaruh pada tokoh ilmuwan muslim. fase kedua ini berlangsung pada saat karya-karya Yunani diterjemahkan ke dalam Bahasa arab dan para ilmuwan muslim mulai mempelajari dan mengambil manfaat dari karya-karya tersebut dampak dari periode penerjemahan ini melahirkan tiga aliran berbeda :

a)      Kelompok pertama : lmuwan muslim yang benar-benar menolak karya ide-ide Yunani. mereka menyatakan bahwa ajaran islam cukup untuk memberikan pengetahuan untuk menjalankan roda kehidupan. mereka berpendapat bahwa sumber-sumber asing hanya akan membingungkan rakyat. kelompok ini disebut sebagai kelompok tradisionasil atau kalompok para ahli hadits (muhadditsun). beberapa tokoh dalam kelompok ini ialah Al-Kinani, Al-Farra’, Al-Sarakhsi, dan lain-lain.

b)     Kelompok kedua : lmuwan muslim yang melakukan penyaringan dengan membedakan ide-ide yang bermanfaat dan dapat dierima dengan ide-ide yang bertentangan dan tidak dapat diterima dengan prinsip-prinsip islam. mereka mencoba mensintesis antara pemikiran islam dan pemikiran Yunani. Terdapat beberapa metode yang mereka buat yang dikenal sebagai filosof skolastik Islam, teolog-skolastik, kelompok dialektika atau mutakallimun. para tokoh dalam kelompok ini antara lain Al-Mawardi, Al-Ghazali, Fakhr Al-Din Al-Razi, dan lain-lain.

c)       Kelompok ketiga : lmuwan muslim yang sangat dipengaruhi oleh ide-ide Yunani, memberikan dukungan, dan menyebarkannya. kelompok ini disebut dengan filsuf muslim atau hukama’. para tokoh yang ada dalam kelompok ini antara lain Ibnu Sina, Ibnu al-Haitam, Ibn Thufail, Nasir al-Din al-Tusi, dan lain-lain.

 

3.    Fase ketiga : Masa penerjemahan ulang dan transmisi.

Fase ketiga perkembangan pemikiran ekonomi islam ditandai dengan terjemaham ilmu-ilmu islam secara umum dan imu Greco-Arab (penjelasan dan komentar ulama atas filsafat Yunani) dari bahasa arab ke Bahasa latin dan bahasa eropa lainnya. Fase ini terjadi pada akhir abad ke-4 H di ibukota bizantium, Constantinopel.

Transmisi ekonomi Yunani ke Barat adalah hasil dari Kerjasama antara Kristen, muslim, dan yahudi. Sebagian besar Kristen dan yahudi membantu dalam penerjemahan dari Bahasa Yunani ke Bahasa arab di periode awal dan dari Bahasa arab ke Bahasa eropa lainnya pada periode selanjutnya. Karya-karya Ibnu Sina, al-Farabi, Ibnu Bajjah, Ibnu Rusyd, dan lain-lain diterjemahkan ke dalam Bahasa Latin, Spanyol, Perancis, Ibrani, dan Bahasa Jerman.

Louis Baeck mengklasifikasikan tiga periode penerjemahan Bahasa arab. pertama, dimulai dari abad ke-12 sampai dengan abad ke-13, karya-karya para ilmuwan arab dan Yunani diterjemahkan ke Bahasa Kastilia Catalan dan Langue d’Oe. periode kedua, Bahasa Vernakular diterjemahkan ke dalam Bahasa latin. periode ketiga, ddari pertengahan abad ke-13 dengan Kembali pada penerjemahan ganda : Arab - Langue d’Oc - Latin.[2]

 

 Great Gap Sejarah Pemikiran Islam

Joseph Schumpeter, sejarawan ekonomi yang sangat terkemuka, menulis sejarah perkembangan ekonomi dengan sama sekali tidak mengutip peranan ilmuwan islam. Schumpeter menulis sejarah ekonomi dimulai dari para filsof Yunani dan langsung meloncat jauh selama 500 tahun. Masa loncatan jauh tersebut dikenal dengan istilah “great gap[3]. Great gap (kekosongan besar) maksudnya adalah adanya kekosongan pemikiran ekonomi selama lebih dari 500 tahun. Sesudah peradaban Yunani, sempat tidak ditemukannya pemikiran ekonomi hingga pada masa St. Thomas Aquinas (1225-1274 M). Masa kegelapan eropa berlaku secara universal, yang artinya tidak hanya dirasakan oleh Eropa, tetapi juga di belahan bumi yang lain.

Awal adanya kekosongan besar disampaikan oleh O’brien[4]. Ia menyebutkan bahwa “ Tidak ditemukan penulis pada awal abad pertengahan, dari abad ke-8 sampai abad ke-13, yang meninggalkan jejak pemikiran kepada kita sampai masa kini yang menjawab persoalan ekonomi”. O’Brien juga menyebutkan bahwa penyebab terjadinya kekosongan pemikiran karena kurangnya minat dalam persoalan pokok ekonomi, seperti kondisi kemiskinan masyarakat, dengan hampir tidak ada industri dan perdagangan, sementara yang lain pun kekurangan tradisi ekonom pula.

Alasan lain untuk kekosongan besar yaitu adanya ajaran Kristen tradisional yang menyebabkan kurangnya keterlibatan manusia dalam usaha ekonomi. Ajaran tersebut  sampai abad pertengahan menganggap bahwa harga dan perdagangan merupakan perilaku dosa dan bentuk ekspresi ketamakan belaka. Lalu adanya opini bahwa seorang yang beriman harus menjual apa yang mereka miliki dan menjalnya kepada orang miskin, atau mereka harus meminjamkannya tanpa mengharapkan apa-apa (imbalan uang atau apapun). Hal tersebut tentu tidak ada yang dapat dibangun untuk teori ekonomi dari penilaian imperative idealis tersebut.

Namun faktanya, peristiwa “great gap” tidak terjadi pada perkembangan ekonomi islam. Saat negara eropa mengalami kekosongan pemikiran ekonomi, justru perkembangan ekonomi islam sedang pesat-pesatnya. Sayangnya, ide-ide cendikiawan islam tidak dipandang oleh cendikiawan eropa. Kebanyakan buku tentang ekonomi barat tidak menyebutkan peranan dari para ilmuwan muslim.

Faktor terpenting yang mempengaruhi pemikiran eropa adalah adanya penerjemahan ke dalam Bahasa eropa oleh ilmuwan muslim. Saat itu para ilmuwan muslim hanya dianggap sebagai penerjemah dari pemikiran Yunani dan pemikiran ulama islam dianggap tidak orisinal sehingga ilmuwan barat tidak mencantumkan kontribusi ulama islam tetapi langsung merujuk pada pemikiran Yunani. Faktanya, Ilmuwan muslim sangat berkontribusi dalam memberikan komentar atas karya dan ide-ide Yunani, mengkritisi dan juga menambahkan pemikiran mereka.

Faktor lainnya adalah faktor pendidikan. Faktor pendidikan memberikan pengaruh yang sangat besar sehingga dapat mendorong minat orang-orang Eropa untuk menuntut ilmu sampai ke pusat pendidikan islam di spanyol, maroko, mesir, dan pusat lainnya.

Faktor selanjutnya ada dari sektor perdagangan. Perdagangan muslim dan Eropa mencakup sampai ke Italia, Spanyol, Rusia, Polandia, negara-negara Skandinavia, Swedia, dan Denmark.

Faktor terakhir yaitu adanya kontak intensif antara negara-negara Eropa dan Arab yang disebabkan oleh perang salib. Para tentara salib mendapatkan inspirasi ide dalam pembentukan institusi-institusi ekonomi, seperti Lembaga hisbah[5] (agoranomos), mudharabah (commenda)[6], suftajah[7], sakk (cek), dan tarif.

Meskipun telah berkontribusi besar terhadap  perkembangan ekonomi, para ilmuwan muslim  mengembangkan pemikiran ekonomi islam dengan mengambi ide-ide dari ilmuwan Yunani, Persia, india, dan Cina selama tidak bertentangan dengan ajaran agama islam dan tetap berlandaskan al-quran dan hadits.


[1] Dr. Aan Jaelani, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam : Kontribusi Sarjana Muslin salam Pemikiran dan Analisis Ekonomi (Cirebon: Aksarasatu, 2018), hal. 9

[2] Dr. Aan Jaelani, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam : Kontribusi Sarjana Muslin salam Pemikiran dan Analisis Ekonomi (Cirebon: Aksarasatu, 2018), hal. 10-20

5 Anisatun Malihah, Fauziah Ilma, “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam”, makalah mata kuliah pengantar ekonomi syari’ah Sekolah Tinggi Agama Islam At-Tahzib Jombang, 2018, hal. 6

[4] Dalam karya An Essay on Mediaeval Economic Teaching.

[5] Lembaga pengawas dalam melakukan amalan “amar ma’ruf nahi munkar” (menegakkan yang benar dan melarang yang mungkar).

[6] Bentuk Kerjasama antara dua pihak atau lebih antara pemilik modal (shahibul amal) dan pengelola (mudharib)

[7] Surat berharga dalam proses pemindahan uang dari satu kota ke kota lainnya.


Comments

Popular posts from this blog

1. PARADIGMA EKONOMI ISLAM