4. EKONOMI ISLAM DALAM LINTAS SEJARAH
4. EKONOMI ISLAM DALAM LINTAS SEJARAH
Kontribusi kaum muslimin yang sangat besar terhadap kelangsungan dan pemikiran ekonomi pada khususnya dan peradaban dunia pada umumnya, telah diabaikan oleh para ilmuan barat buku-buku teks ekonomi barat hampir tidak pernah menyebutkan peranan kaum muslimin ini. Menurut Chapra, meskipun sebagian kesalahan terletak ditangan umat Islam karena tidak mengertikulasikan secara memadai kontribusi kaum muslimin, tapi barat memiliki andil dalam hal ini, karena tidak memberikan penghargaan yang layak atas kontribusi peradaban lain bagi kemajuan ilmu pengetahuan manusia.
Ekonomi terkemuka, Joseph Schumpeter, sama sekali mengabaikan peranan kaum muslim. Ia memulai penulisan sejarah ekonominya dari para filosof Yunani dan langsung melakukan loncatan jauh selama lima ratus tahun, dikenal sebagai The great gap, ke-zaman st. Tomas Aquinas (1225-1274 M). Adalah hal yang sangat sulit untuk dipahami mengapa para ilmu barat tidak menyadari bahwa sejarah pengetahuan merupakan suatu proses yang berkesinambungan, yang dibangun di atas pondasi yang diletakkan oleh para ilmuan generasi sebelumnya. Jika proses evolusi ini disadari sepenuhnya, menurut Chapra Schunmpeter mungkin tidak mengasumsikan adanya kesenjangan yang besar selama lima ratus tahun, tetapi mencoba menemukan pondasi diatas para ilmuan skolastik dan Barat menjadi bangunan intelektual mereka.
Sejalan dengan ajaran Islam tentang pemberdayaan akal pikiran dengan tetap berpegang teguh kepada al-qur’an dan hadist Nabi konsep dan teori ekonomi dalam Islam pada hakikatnya merupakan respon para cendikiawan muslim terhadap berbagai tantangan ekonomi pada waktu-waktu tertentu ini juga bearti bahwa pemikiran ekonomi Islam seusia Islam itu sendiri. Berbagai praktek ekomi yang berlangsung dimasa Rasulullah Saw, dan Al-Khulafah al-Rasidun merupakan contoh empiris yang dijadikan pijakan bagi para cendikiawan Muslim dalam melahirkan teori-teori ekonominya. Satu hal yang jelas fokus perhatian mereka tertuju pada pemenuhan kebutuhan keadilan efisiensi, pertumbuhan, dan kebebasan, yang tidak lain merupakan objek utama yang menginspirasikan pemikiran ekonomi Islam sejak masa awal.
Sejarah Perkembangan Ekonomi Islam
Ekonomi
islam bertumbuh seiring dengan perkembangan agama islam. ekonomi islam
bersumber dari Al-Quran, sunnah, dan hadits. secara periodic, ekonomi islam
terbentuk dalam tiga fase. fase pertama, periode formasi atau pembentukan, fase
kedua, periode penerjemahan ke dalam Bahasa arab, fase ketiga, periode
penerjemahan Kembali.[1]
1.
Fase
pertama : Periode formasi atau pembentukan.
Perkembangan
pemikiran ekonomi pada fase formasi tidak dipengaruhi oleh unsur-unsur luar. Sumber-sumber pemikiran yang ada pada fase ini bersumber
dari Al-Quran dan sunnah yang sudah berisi sejumlah prinsip-prinsip ekonomi
dan bebeapa ajaran ekonomi yang rinci, karena itulah pada fase ini tidak
diperlukan pencarian dari sumber-sumber asing.
Sejak
zaman pra-islam, orang-orang arab berhubungan dalam bidang ekonomi dengan
negara-negara tetangga, namun hubungan tersebut tidak mengarah pada kontak
budaya.
Ajaran
Al-Quran tentang ekonomi sangat spesifik dan sedikit. Hal ini menyebabkan
munculnya sanad para ulama yang menjabarkan tentang aturan dan hukum yang
berlaku untuk berbagai pola sosial. Secara bertahap, mulai muncul
madzhab-madzhab pemikiran dalam yurisprudensi. Ulama yang paling terkenal yang
disebut sebagai pemikir kreatif (imam mujtahid Mutlaq) secara kronologis ialah
Zaid bin Ali, Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, dan lainnya.
madzhab-madzhab ini mengalami perkembangan dalam jangka waktu kurang dari 300
tahun setelah wafatnya Nabi SAW. Analisis para imam madzhab tentang ekonomi
islam saat itu sangat berkontribusi bagi kajian hukum sekarang ini.
2.
Fase
kedua : Periode penerjemahan
Periode
penerjemahan dimulai pada awal abad ke-1 H / 7 Masehi namun membutuhkan lebih
dari dua abad untuk memberi pengaruh pada tokoh ilmuwan muslim. fase kedua ini berlangsung pada saat karya-karya Yunani
diterjemahkan ke dalam Bahasa arab dan para ilmuwan muslim mulai mempelajari
dan mengambil manfaat dari karya-karya tersebut dampak dari periode
penerjemahan ini melahirkan tiga aliran berbeda :
a) Kelompok
pertama : lmuwan muslim yang benar-benar menolak karya ide-ide Yunani. mereka menyatakan bahwa ajaran islam cukup
untuk memberikan pengetahuan untuk menjalankan roda kehidupan. mereka
berpendapat bahwa sumber-sumber asing hanya akan membingungkan rakyat. kelompok
ini disebut sebagai kelompok tradisionasil atau kalompok para ahli hadits
(muhadditsun). beberapa tokoh dalam kelompok ini ialah Al-Kinani, Al-Farra’, Al-Sarakhsi,
dan lain-lain.
b) Kelompok
kedua : lmuwan muslim yang melakukan penyaringan dengan membedakan ide-ide yang
bermanfaat dan dapat dierima dengan ide-ide yang bertentangan dan tidak dapat
diterima dengan prinsip-prinsip islam. mereka mencoba mensintesis antara pemikiran
islam dan pemikiran Yunani. Terdapat beberapa metode yang mereka buat yang
dikenal sebagai filosof skolastik Islam, teolog-skolastik, kelompok dialektika
atau mutakallimun. para tokoh dalam kelompok ini antara lain Al-Mawardi,
Al-Ghazali, Fakhr Al-Din Al-Razi, dan lain-lain.
c) Kelompok
ketiga : lmuwan muslim yang sangat dipengaruhi oleh ide-ide Yunani, memberikan
dukungan, dan menyebarkannya.
kelompok ini disebut dengan filsuf muslim atau hukama’. para tokoh yang ada
dalam kelompok ini antara lain Ibnu Sina, Ibnu al-Haitam, Ibn Thufail, Nasir
al-Din al-Tusi, dan lain-lain.
3.
Fase
ketiga : Masa penerjemahan ulang dan transmisi.
Fase ketiga perkembangan pemikiran ekonomi
islam ditandai dengan terjemaham ilmu-ilmu islam secara umum dan imu Greco-Arab (penjelasan dan komentar
ulama atas filsafat Yunani) dari bahasa arab ke Bahasa
latin dan bahasa eropa lainnya. Fase ini terjadi pada akhir abad ke-4 H di
ibukota bizantium, Constantinopel.
Transmisi
ekonomi Yunani ke Barat adalah hasil dari Kerjasama antara Kristen, muslim, dan
yahudi. Sebagian besar Kristen dan yahudi membantu dalam penerjemahan dari
Bahasa Yunani ke Bahasa arab di periode awal dan dari Bahasa arab ke Bahasa
eropa lainnya pada periode selanjutnya. Karya-karya Ibnu Sina, al-Farabi, Ibnu
Bajjah, Ibnu Rusyd, dan lain-lain diterjemahkan ke dalam Bahasa Latin, Spanyol,
Perancis, Ibrani, dan Bahasa Jerman.
Louis
Baeck mengklasifikasikan tiga periode penerjemahan Bahasa arab. pertama,
dimulai dari abad ke-12 sampai dengan abad ke-13, karya-karya para ilmuwan arab
dan Yunani diterjemahkan ke Bahasa Kastilia Catalan dan Langue d’Oe. periode
kedua, Bahasa Vernakular diterjemahkan ke dalam Bahasa latin. periode ketiga,
ddari pertengahan abad ke-13 dengan Kembali pada penerjemahan ganda : Arab -
Langue d’Oc - Latin.[2]
Great Gap Sejarah Pemikiran Islam
Joseph Schumpeter, sejarawan ekonomi yang sangat terkemuka, menulis sejarah perkembangan ekonomi dengan sama sekali
tidak mengutip peranan ilmuwan islam. Schumpeter
menulis sejarah ekonomi dimulai dari para filsof Yunani dan langsung meloncat
jauh selama 500 tahun. Masa loncatan jauh tersebut dikenal dengan istilah
“great gap”[3]. Great gap (kekosongan besar) maksudnya
adalah adanya kekosongan pemikiran ekonomi selama lebih dari 500 tahun. Sesudah
peradaban Yunani, sempat tidak ditemukannya pemikiran ekonomi hingga pada masa
St. Thomas Aquinas (1225-1274 M). Masa kegelapan eropa berlaku secara
universal, yang artinya tidak hanya dirasakan oleh Eropa, tetapi juga di
belahan bumi yang lain.
Awal
adanya kekosongan besar disampaikan oleh O’brien[4].
Ia menyebutkan bahwa “ Tidak ditemukan penulis pada awal abad pertengahan, dari
abad ke-8 sampai abad ke-13, yang meninggalkan jejak pemikiran kepada kita
sampai masa kini yang menjawab persoalan ekonomi”. O’Brien juga menyebutkan
bahwa penyebab terjadinya kekosongan pemikiran karena kurangnya
minat dalam persoalan pokok ekonomi, seperti kondisi kemiskinan masyarakat,
dengan hampir tidak ada industri dan perdagangan, sementara yang lain pun
kekurangan tradisi ekonom pula.
Alasan
lain untuk kekosongan besar yaitu adanya ajaran Kristen
tradisional yang menyebabkan kurangnya keterlibatan manusia dalam usaha ekonomi.
Ajaran tersebut sampai abad pertengahan
menganggap bahwa harga dan perdagangan merupakan perilaku dosa dan bentuk
ekspresi ketamakan belaka. Lalu adanya opini bahwa seorang yang beriman harus
menjual apa yang mereka miliki dan menjalnya kepada orang miskin, atau mereka
harus meminjamkannya tanpa mengharapkan apa-apa (imbalan uang atau apapun). Hal
tersebut tentu tidak ada yang dapat dibangun untuk teori ekonomi dari penilaian
imperative idealis tersebut.
Namun
faktanya, peristiwa “great gap” tidak terjadi pada perkembangan ekonomi islam.
Saat negara eropa mengalami kekosongan pemikiran ekonomi, justru perkembangan
ekonomi islam sedang pesat-pesatnya. Sayangnya, ide-ide cendikiawan islam tidak
dipandang oleh cendikiawan eropa. Kebanyakan buku tentang ekonomi barat tidak
menyebutkan peranan dari para ilmuwan muslim.
Faktor
terpenting yang mempengaruhi pemikiran eropa adalah adanya penerjemahan ke
dalam Bahasa eropa oleh ilmuwan muslim. Saat itu para ilmuwan muslim hanya
dianggap sebagai penerjemah dari pemikiran Yunani dan pemikiran ulama islam
dianggap tidak orisinal sehingga ilmuwan barat tidak mencantumkan kontribusi
ulama islam tetapi langsung merujuk pada pemikiran Yunani. Faktanya, Ilmuwan
muslim sangat berkontribusi dalam memberikan komentar atas karya dan ide-ide
Yunani, mengkritisi dan juga menambahkan pemikiran mereka.
Faktor lainnya adalah faktor pendidikan. Faktor pendidikan memberikan pengaruh yang sangat besar sehingga dapat mendorong minat orang-orang Eropa untuk menuntut ilmu sampai ke pusat pendidikan islam di spanyol, maroko, mesir, dan pusat lainnya.
Faktor
selanjutnya ada dari sektor perdagangan. Perdagangan muslim dan Eropa mencakup
sampai ke Italia, Spanyol, Rusia, Polandia, negara-negara Skandinavia, Swedia,
dan Denmark.
Faktor
terakhir yaitu adanya kontak intensif antara negara-negara Eropa dan Arab yang
disebabkan oleh perang salib. Para tentara salib mendapatkan inspirasi ide
dalam pembentukan institusi-institusi ekonomi, seperti Lembaga hisbah[5]
(agoranomos), mudharabah (commenda)[6],
suftajah[7],
sakk (cek), dan tarif.
[1] Dr. Aan Jaelani, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam : Kontribusi Sarjana
Muslin salam Pemikiran dan Analisis Ekonomi (Cirebon: Aksarasatu, 2018), hal. 9
[2] Dr. Aan Jaelani, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam : Kontribusi Sarjana
Muslin salam Pemikiran dan Analisis Ekonomi (Cirebon: Aksarasatu, 2018), hal.
10-20
5 Anisatun
Malihah, Fauziah Ilma, “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam”, makalah mata kuliah
pengantar ekonomi syari’ah Sekolah Tinggi Agama Islam At-Tahzib Jombang, 2018,
hal. 6
[4] Dalam karya An Essay on Mediaeval Economic Teaching.
[5] Lembaga pengawas dalam melakukan amalan “amar ma’ruf nahi munkar”
(menegakkan yang benar dan melarang yang mungkar).
[6] Bentuk Kerjasama antara dua pihak atau lebih antara pemilik modal
(shahibul amal) dan pengelola (mudharib)
[7] Surat berharga dalam proses pemindahan uang dari satu kota ke kota
lainnya.
Comments
Post a Comment