7. Cara Pandang Islam Terhadap Esensi Aktifitas Kehidupan Manusia Di Dunia Dan Membedakannya Dengan Cara Pandang Sekuler
A. Karakteristik Ekonomi Islam
Konsep Sekularisme merupakan ideologi yang menyatakan bahwa paham agama tidak boleh disatukan dalam urusan politik,negara,atau instituisi public lainnya.
Sumber dari Karakteristik Ekonomi Islam itu sendiri adalah islam yang membedakannya dengan ekonomi konvensional lainnya. Sebagai agama,islam memberikan petunjuk bagi umat manusia dalam aktivitas selama di dunia ini dan juga menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari yang sesuai dengan ketentuan dari ALLAH S.W.T
Tujuan dari sistem ini adalah untuk memberikan adanya keadilan sosial-ekonomi masyarakat dengan cara mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan miskin. Nilai kejujuran, keadilan,dan etika, yang diutamakan termasuk dengan tidak adanya transaksi riba, dan sebagainya
Prinsip-prinsip tersebut telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. dalam kegiatan ekonominya yang kemudian menjadi petunjuk umat nya untuk melakukannya. Nilai kejujuran, keadilan,dan etika, yang diutamakan termasuk dengan tidak adanya transaksi riba, dan sebagainya. Sistem bagi hasil yang menguntungkan semuaya telah lama dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW .
Menurut pandangan Yusuf Al-Qadharawi bahwa ekonomi islam berasaskan ketuhanan,berwawasakan kemanusiaan,berakhlak dan ekonomi pertengahan.Dari pandangan Yusuf Al-Qadharawi ini maka muncul 4 nilai yang menjadi karakteristik ekonomi islam itu sendiri,yaitu ;
1.Iqtishab Rabbani (Ekonomi Ketuhanan)
2.Iqtishad Akhlaqi (Ekonomi Akhlak)
3.Iqtishad Insani (Ekonomi Kerakyatan)
4.Iqtishad Watashi (Ekonomi Pertengahan)
B. Masalah Pokok Ekonomi Islam
Masalah pokok ekonomi islam adalah distribusi yang tidak merata. Masalah ini memberikan implikasi bahwa ada kesenjangan antara ketersediaan jumlah sumber daya yang terbatas (limited resources) dengan kebutuhan manusia yang tidak terbatas (unlimited needs).
Masalah-masalah pokok ekonomi islam
diantara lain :
1. Kecilnya
peranan industri perbankan dan keuangan syariah dalam pembangunan infrastruktur
2. Rendahnya
tingkat literasi keuangan syariah
3. Kualitas dan kompetensi sumber daya insan ekonomi dan keuangan yang masih rendah
6 Prinsip Ekonomi Islam
1. Pengendalian
Harta Individu
Harta individu
harus dikendalikan agar terus mengalir secara produktif. Prinsip ini merupakan
dasar dari fungsi zakat yang tidak banyak dikemukakan secara eksplisit dalam
pembahasan dan kajian lain. Berdasarkan fungsi ini, zakat akan mendorong harta
yang tertumpuk dan tidak produktif untuk keluar mengalir secara produktif ke
dalam aktivitas perekonomian.
2. Distribusi
pendapatan yang inklusif
Distribusi pendapatan berarti suatu cara
dimana kekayaan nasional di distribusikan ke dalam berbagai faktor produksi
yang memberikan kontribusi terhadap negara dan prinsip-prinsip yang menentukan
bagian dari tiap-tiap faktor tersebut.
Prinsip dasar ini merupakan fungsi intrumen zakat yang dikenal secara
umum.
3. Bertransaksi
produktif dan berbagi hasil
Ekonomi syariah menjunjung tinggi keadilan dan menekankan berbagi hasil dan risiko (profit and risk sharing). Meniadakan atas perbuatan riba maka pengusaha dapat memperbesar wilayah kelayakan investasi menjadi optimal.
4. Transaksi keuangan terkait erat sektor riil
Ekonomi syariah mengisyaratkan bahwa setiap
transaksi keuangan harus berdasarkan transaksi sektor riil. Menurut prinsip
dasar ini, transaksi keuangan hanya terjadi jika ada transaksi sektor riil yang
perlu difasilitasi oleh transaksi keuangan.
5. Partisipasi
Sosial Untuk Kepentingan Publik
Sesuai dengan nilai ekonomi islam yakni
pencapaian tujuan sosial diuayakan secara maksimal dengan menafkahkan sebagian
hartanya untuk kepentingan bersama. Dalam mengimplementasikan dari prinsip ini
jika dikelola secara optimal dan produktif akan menambah sumber daya publik dalam
kegiatan aktif perekonomian.
6. Bertansaksi
Atas Kerja Sama dan Keadilan
Sejalan dengan
nilai-nilai ekonomi islam yang menjunjung tinggi keadilan, kerja sama dan
keseimbangan, setiap transaksi muamalah, khususnya transaksi perdagangan dan
pertukaran dalam perekonomian, harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan
dalam syariat.
Comments
Post a Comment