3. METODOLOGI EKONOMI ISLAM

        3. METODOLOGI EKONOMI ISLAM

    A. Lahirnya Ilmu Ekonomi Islam

    Ekonomi Islam sebagai sebuah disiplin ilmu masih dalam proses perkembangan. Para ilmuwan masih terus mengkaji elemen-elemen ilmiah, landasan filsafat, metodologi dan subtansi ilmu ekonomi Islam. Sasaran yang ingin dicapai dalam dua aspek: (1) dalam tataran ilmiah melahirkan konsep, teori dan kerangka ilmu ekonomi Islam sebagai sebuah body of knowledge dan (2) dalam tataran praktik mewujudkan sistem ekonomi Islam yang akan mengaplikasikan doktrin dan prinsip Islam tentang ekonomi ke alam realita. Ekonomi Islam kontemporer lahir sebagai jawaban ilmuwan Muslim kontemporer terhadap permasalahan ilmiah kontemporer dalam bidang ekonomi yang dinilai tidak mampu memberikan jawaban yang seutuhnya terhadap permasalahan hidup manusia modern.

    Gerakan ini marak dilakukan sekitar tahun 1970-an di mana pada waktu itu muncul semangat “Islamisasi Ilmu pengetahuan” (Islamization of Knowledge) yang bertujuan menyusun kembali ilmu pengetahuan dengan perspektif Islam. Sasarannya adalah ilmu pengetahuan kontemporer yang lahir ketika peradaban Barat mendominasi dunia intelektual. Ilmu pengetahuan yang ada sekarang ini dikatakan tidak sepenuhnya netral dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Barat. Nilai-nilai tersebut, yang sudah sangat melekat dalam disiplin ilmu ternyata tidak bersifat universal, bahkan sebagiannya bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Karena itu, tahap awal dalam proses Islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer adalah memisahkan ilmu pengetahuan dari nilai-nilai Barat (de-westernization) dan dari semangat sekularisme yang dibangun peradaban Barat (de-secularization).

    Ilmu ekonomi yang sekarang menjadi mainstream di dunia akademik sebenarnya adalah ilmu ekonomi yang sudah di-Barat-kan (westernized) atau di-sekular-kan (secularized). Ilmu pengetahuan tidaklah neutral karena ia telah lebih dahulu dimasuki nilai-nilai tertentu dalam proses pengembangannya (mulai dari fase pemben-tukan, sistematisasi, akumulasi, dan perkembangan seterusnya). Ilmu ekonomi yang ada sekarang, karena itu, tidaklah ‘universal’ (walaupun kita tidak melihat ada diletakkan prefiks ‘Barat’ ataupun ‘Sekular’ di depan perkataan ilmu atau sistem ekonomi tersebut). Kita dapat merasakan hal itu ketika kita mengkaji teori dan subtansi ilmu ekonomi. Ada beberapa nilai yang tidak sesuai dengan nilai dan prinsip Islam karena itu tidak mungkin kita terapkan begitu saja dalam masyarakat Islam. Namun, ini bukan berarti bahwa tidak ada landasan historis keilmuan ekonomi Islam. Diskursus ekonomi dalam perspektif Islam sangat banyak ditemukan dalam khazanah literatur klasik Islam. Para ilmuwan Islam sudah mengkaji berbagai dimensi-dimensi ekonomi dalam peradaban Islam waktu itu seperti masalah harga, mekanisme pasar, permintaan, penawaran, kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, inflasi, money demand and supply, zakat, pajak, penerimaan dan pengeluaran negara dan lain-lain. Tema-tema yang dikaji sangat luar biasa dan beragam, dan jikalau ditelaah lebih lanjut, diskursus waktu itu sudah melampaui gagasan awal ekonomi yang dicetuskan oleh tokoh ekonomi Barat seperti Adam Smith, David Ricardo, Francois Quesnay, John Stuart Mill dan lain-lain. Ini digambarkan oleh Joseph Spengler bahwa “Ilmuwan Muslim telah mengkaji dimensi ekonomi melampaui diskursus tentang fenomena rumah tangga, pasar, harga, moneter, permintaan dan penawaran dan sudah masuk kepada dimensi ekonomi makro seperti yang ditulis oleh Lord Keynes”. Namun demikian, belum ada disiplin ilmu khusus yang membahas berbagai fenomena dan aktivitas ekonomi. Kajian yang dilakukan para ilmuwan Islam klasik bercampur dengan disiplin ilmu lain seperti fikih, akhlak/ tasawuf, sejarah dan filsafat.

    B. METODOLOGI EKONOMI ISLAM

Sebagai sebuah disiplin ilmu, ekonomi Islam haruslah memiliki metodologi yang jelas dan teratur untuk membangunan konsep dan kerangka ilmu dan untuk melahirkan teori-teori ekonomi Islam yang akan menjelaskan fenomena ekonomi. Metodologi, berbeda dengan metode. Metodologi tidak bertujuan untuk menguraikan cara, teknik investigasi, atau proses dan prosedur dalam sebuah kegiatan ilmiah.

 Metodologi sebaliknya adalah “ilmu yang mengkaji alasan dan justifikasi bagaimana sebuah proposisi, asumsi dan teori diterima atau ditolak dalam kerangka ilmu ekonomi”. Metodologi menurut Fox adalah “kajian tentang proses melahirkan teori yang bertujuan menjadikannya valid secara ilmiah. Metodologi menganalisa proses melahirkan ilmu pengetahuan dan teori dan juga bagaimana membuktikan kebenarannya secara ilmiah.”

Jadi jelaslah, kajian metodologi bukanlah tentang metode, teknik, proses atau prosedur, tetapi, metodologi mengkaji bagaimana kita bisa menjustifikasi dan menjelaskan hukum dan prosedur ilmiah dalam mengkaji alam dan manusia (Safi, 1996: 3-4).[1] Kajian metodologi akan menyediakan argumentasi, mungkin rasionalisasi, yang mendukung berbagai preferensi yang diajukan oleh kelompok ilmiah terhadap aturan tertentu berkaitan prosedur ilmiah, termasuk juga yang berkaitan dengan pembentukan konsep, modeling, formulasi hipotesis, dan menguji teori. Blaug menjelaskan peran metodologi dalam ilmu ekonomi sebagai berikut:[2]

Kajian metodologi berusaha mengajukan kriteria ilmiah untuk menerima atau menolak sebuah program riset, menyusun standar yang akan membantu kita membedakan yang benar dan tidak. Standar tersebut bersifat relatif, dinamis, dan tidak boleh ada ambiguitas dalam hal pengusulan solusi praktis kepada ekonom tentang masalah ekonomi.

Dalam hal ini bisa dikatakan bahwa yang dimaksud dengan metodologi adalah berkaitan dengan proses ilmiah yang mengandung serangkaian metode, teknik dan mekanisme prosedural untuk melahirkan teori dan membuktikan kebenarannya. Karena itu, output dalam kajian metodologi ada dua yaitu:

1. Sebuah set kriteria ilmiah, prinsip dan standar, atau rasionalis, argumentasi dan justifikiasi untuk melahirkan sebuah teori dan membuktikan kebenarannya mana yang valid dan tidak valid, benar dan salah dan

2. Serangkaian metode, teknik, prosedur ilmiah yang perlu ditempuh dalam      melahirkan teori dan membuktikan kebenaran teori tersebut. Biasanya ini dihasilkan setelah jelas kriteria ilmiah dan kebenaran

Dari definisi di atas, bisa digambarkan bahwa metodologi ekonomi dalam kaitannya dengan ‘ilmu ekonomi’ dan ‘filsafat ilmu’ berada di antara keduanya atau berada diantara ‘metode’ dan ‘epistemologi’. Karena itu, mengkaji masalah ini adalah persoalan multidisipliner yang melibatkan berbagai cabang imu pengetahuan dan berbagai perspektif dalam memandang hakikat ilmu dan jalan mencapai ilmu pengetahuan. Metodologi ekonomi Islam dalam hal ini adalah kajian dan analisa tentang proses membangun model, teori, dan menguji hipotesis, serta menetapkan dan menggunakan kriteria ilmiah untuk mengevaluasi semua proses ilmiah tersebut menggunakan sumber ilmu dan prosedur ilmiah dalam epistemologi Islam.




[1] Louay Safi, The Foundation of knowledge: A Comparative Study in Islamic and Western Methods of Inquiry (Malaysia: IIUM & IIIT, 1996), hal. 3-4.

[2] Mark Blaug, The Methodology of Economic. hal. 264.

Comments

Popular posts from this blog

1. PARADIGMA EKONOMI ISLAM